#relatable

#relatable

Sejarah Apabila daging kambing disembelih oleh orang yang bisu sehingga tidak dapat melafalkan asma allah, maka hukum memakan daging kambing tersebut adalah

Apabila daging kambing disembelih oleh orang yang bisu sehingga tidak dapat melafalkan asma allah, maka hukum memakan daging kambing tersebut adalah Jawaban:
Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan," (Alquran surat Al Anaam ayat 121). ... Yaitu hewan yang disembelih tanpa menyebut nama Allah adalah najis (bangkai).
Penjelasan:
Hukumnya Haram
[answer.2.content]